BERPAKAIAN DI DALAM ISLAM (AKHLAQ KELAS X)
BERPAKAIAN DI DALAM ISLAM
A. Pakaian di dalam Islam
Pengertian Pakaian
Pakaian adalah sesuatu yang dipakai berupa baju, celana, jilbab, dan sebagaianya. Pakaian disebut juga dengan busana. Pakaian merupakan produk budaya. Setiap tempat memiliki tradisi dan kebudayaan yang berbeda dalam berpakaian. Tradisi dan kebudayaan dalam berpakaian tersebut tidak akan bermasalah selama tidak melanggar syariat. Islam telah mengatur prinsip-prinsip dalam berpakaian. Berpakaian Islami berarti memakai atau menggunakan pakaian yang sesuai dengan tuntunan agama Islam. Prinsip pokok berpakaian dalam Islam adalah menutup aurat. Laki-laki dan perempuan muslim/muslimah wajib menutup aurat mereka. Selain prinsip pokok dalam menutup aurat tersebut, Islam juga mengajarkan adab dan keindahan (kelayakan) dalam urusan berpakaian atau berbusana.
B.Pengertian Aurat
Secara etimologi (bahasa) aurat berasal dari awira, artinya segala sesuatu yang harus ditutupi/segala sesuatu yang menjadikan malu apabila dilihat.
Secara terminologi (istilah) aurat artinya anggauta tubuh manusia yang wajib ditutupi dan haram dilihat oleh orang lain kecuali oleh mahramnya.
Mengenai aurat ini, Islam telah memberikan aturan yang jelas. Aurat bagi laki-laki yang wajib ditutupi adalah mulai dari pusar sampai dengat lutut. Rasulullah bersabda:
عورة الرجل ما بين سرته وركبته
['Aurotur rojuli maa baina surrotihi wa rukbatihi]
"Aurat laki-laki itu antara pusar dan lututnya" (HR. Daruquthni dan Baihaqi)
Sedangkan aurat perempuan adalah seluruh bagian tubuhnya kecuali bagian wajah dan telapak tangannya.
عَنْ عَائِشَةَ، رضى الله عنها أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ، دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَقَالَ " يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا " . وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ
"Dari 'Asiyah radhiyallahu 'anhu bahwa sesungguhnya Asma binti Abu Bakr pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan memakai pakaian tipis. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun berpaling darinya dan bersabda," Wahai Asma, sesungguhnya seorang seorang wanita itu jika sudah haid (sudah baligh), tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini", beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya. (HR. Abu Dawud)
E.BEDA MAHROM DAN MUHRIM
H.SYARAT PAKAIAN MUSLIM SYAR’I
MENUTUP SELURUH TUBUH KECUALI MUKA DAN TELAPAK TANGANTIDAK TIPIS DAN TRANSPARANTIDAK KETAT , SEHINGGA MEMBENTUK LEKUK TUBUHTIDAK MENYERUPAI PAKAIAN LAKI-LAKITIDAK MENCOLOK, MODEL DAN WARNATIDAK MENYERUPAI PAKAIAN KAUM KAFIRTIDAK BERMAKE UP MENCOLOKhttps://sekolahmuonline.blogspot.com/2018/11/berpakaian-di-dalam-islam.html
https://slideplayer.info/slide/12572124/
Comments
Post a Comment